
Saat ini identifikasi korban mati
merupakan suatu hak asasi manusia (HAM) pada serta pemenuhan aspek
legal sipil juga untuk keluarganya, termasuk identifikasi masalah korban
bom atau korban akibat terorisme lainnya. Kementerian Kesehatan
bersama dengan Kepolisian RI sejak tahun 1999 telah melakukan kerjasama
dalam penanganan korban mati dengan beberapa kegiatan yang telah
dilakukan, antara lain penerbitan buku Pedoman Penatalaksanaan
Identifikasi Korban Mati pada bencana dan musibah massal.
Tujuan dari pertemuan ini meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan SDM kesehatan yang ikut terlibat dalam
penanganan DVI khususnya pemegang program di Dinas Kesehatan Provinsi
sehingga penyelengaraan DVI di daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan
prosedur yang berlaku secara Internasional, untuk mendukung kegiatan DVI
tersebut Kementerian Kesehatan juga memberikan bantuan peralatan DVI
berupa alat radiologi gigi, TKP kit, Autopsi kit dan beberapa kantong
jenazah pada beberapa Rumah Sakit dan Sekretariat DVI, Demikian laporan
Direktur Bina Pelayanan Medik, Drg. S.R. Mustikowati, M.Kes. dalam acara
pertemuan peningkatan SDM Disaster Victim Identification, di Surabaya,
tanggal 23 s/d 25 Juni 2010, yang dihadiri oleh Kepala Badan Litbang
Kemenkes, Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan POLRI, Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Timur, Pusat Penanggulangan Krisis, RSUD Haulussy Ambon,
RSUD dr. Soetomo Surabaya serta nara sumber dari Tim DVI Nasional dan
Tim DVI Provinsi Jawa Timur.
Kementerian Kesehatan bersama Kepolisian
RI sejak tahun 1999 melakukan kegiatan Pembentukan Tim DVI di Indonesia
(Tim DVI Nasional, Tim DVI Regional dan Tim DVI Provinsi). Tim DVI
Nasional berkedudukan di ibu kota Negara dan mempunyai tugas membina dan
mengkoordinasikan semua usaha serta kegiatan identifikasi, sesuai
aturan dan prosedur yang berlaku secara nasional maupun Internasional
pada korban-korban mati massal akibat bencana (Disaster Victim
Identification).
Saat ini telah terbentuk 4 Tim DVI Regional terdiri dari :- Tim DVI Regional Barat I berkedudukan di Medan
- Tim DVI Regional Barat II berkedudukan di Jakarta
- Tim DVI Regional Tengah berkedudukan di Surabaya
- Tim DVI Regional Timur berkedudukan di Makassar
Tim DVI Regional tersebut merupakan
perpanjangan tangan dari Tim DVI Nasionl sebagai koordintor bagi
Provinsi dalam wilayah kerjanya, sedangkan Tim DVI Provinsi merupakan
pelaksana identifikasi terhadap semua korban mati pada bencana. Dalam
sambutannya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dr. Ratna Rosita,
MPHM menyatakan Kementerian Kesehatan telah memberikan bantuan
peralatan DVI berupa alat radiologi. Beliau menambahkan bahwa DVI
adalah prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana yang
dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah serta
mengacu pada Interpol DVI guideline. DVI diperlukan untuk menegakkan
hukum, bagian proses penyidikan, identifikasi visual yang diragukan,
kepentingan umum yaitu asuransi, warisan, status perkawinan dan dapat
dipertanggung jawabkan. Di Indonesia prosedur DVI mengacu pada standar
DVI Interpol, menggunakan formulir DVI, bisa ada penyesuaian dengan
situasi tempat kejadian perkara, mempunyai SOP dan MOU. Keberhasilan
DVI dalam identifikasi korban mati dan kejadian bencana yaitu :
- Kejadian Bom :
- Bom Bali tahun 2002 dari 202 korban mati berhasil diidentifikasi 200 korban mati (99%)
- Bom Bali tahun 2005 berhasil diidentifikasi 23 korban mati (100%)
- Bom JW Mariot Jakarta tahun 2003 berhasil diidentifikasi 12 korban mati (100%)
- Bom Kedutaan Besar Australia di Jakarta tahun 2004 - Kecelakaan Transportasi :
- Kecelakaan Mandala di Medan tahun 2005 teridentifikasi 143 korban mati dari penumpang dan masyarakat sipil
- Tenggelamnya Kapal Senopati dan KM Tri Star tahun 2006 teridentifikasi 642 korban mati
- Kecelakaan Pesawat Garuda tahun 2007 teridentifikasi 21 korban mati. - Gempa Bumi / Tsunami :
- Aceh dan Sumatera Utara tahun 2005 dan 2006
- Jogjakarta tahun 2006
- Tasikmalaya tahun 2009 teridentifikasi 79 korban mati
- Sumatera Barat tahun 2009 teridentifikasi 478 korban mati
Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan berharap melalui pertemuan ini, bantuan dan peralatan yang
sudah diterima oleh Rumah Sakit dan Sekretariat DVI penanganan korban
mati pada bencana dan musibah missal dapat menjadi lebih baik lagi
sehingga hasilnya dapat dipertanggungjwabkan secara ilmiah maupun secara
hukum. Humas